Sulut,GN– Rombongan keluarga korban hilangnya penumpang Kapal Motor (KM) Barcelona Va, Selasa (12/8/2025) mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Utara. Kedatangan rombangan ini ingin meminta kejelasan nasib dua penumpang korban, yang hingga kini belum ditemukan.

Mereka mendesak PT Surya Pacific Indonesia (SPI) selaku perusahaan pengelola kapal untuk bertanggungjawab atas insiden kehilangan penumpang yang sampai saat ini belum ditemukan
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dan Anggota DPRD Sulut Normans Luntungan menerima rombongan keluarga korban di ruang pertemuan gedung DPRD Sulut.
Jimmy Tindi, perwakilan keluarga korban, dengan nada tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan yang dinilai hanya memberi janji tanpa realisasi.
“Di setiap konferensi pers mereka bilang bertanggung jawab, tapi sampai sekarang tidak ada sikap resmi sebagai penanggung jawab,” kata Tindi.
Tindi menyesalkan pemberitaan sejumlah media yang seolah menggiring opini bahwa KM Barcelona Va adalah penolong. Padahal menurutnya, perusahaan tersebut justru mengambil keuntungan dari aktivitas di Nusa Utara.

Sementara itu, Arfan Takaliuang yang adalah sepupu salah satu korban menegaskan bahwa perjuangan keluarga ini dilandasi amanat hukum, tepatnya Pasal 41 ayat 1 UU nomor 17 Tahun 2008 yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab kepada keluarga korban.
“Orang tua korban belum pulang dari Talaud karena terus mencari keberadaan saudara kami. Sampai hari ini, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang datang menemui keluarga,” ucapnya.
Arfan membantah pemberitaan yang menyebutkan keluarga korban tidak mempermasalahkan perusahaan.
“Yang kami minta hanyalah dihargai, dan tanggung jawab perusahaan diselesaikan,” sebutnya.
Pada pertemuan tersebut, keluarga korban dengan tegas meminta agar DPRD Sulut segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan, aparat terkait, dan keluarga korban, guna mengungkap fakta sebenarnya di balik tragedi yang merenggut nyawa dan menyisakan misteri. (sisco)


