Fraksi Demokrat Setujui Ranperda Kepemudaan di Tetapkan Menjadi Perda

oleh -934 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Personel Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Angelia Regina Wenas, mengatakan setuju dan menerima Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Personel Fraksi Demokrat Angelia Wenas Menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi Ke Ketua Pansus Kepemudaan Aldo Wongkar (foto: Gemparnews)

Namun Fraksi Demokrat memberikan catatan dan harapan setelah ranperda ini ditetapkan jadi perda.

“Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda guna menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, serta peningkatan citra diri pemuda dalam visi misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dengan untuk menciptakan generasi muda Sulawesi Utara yang berkualitas serta berkompetensi,” kata Wakil Ketua Pansus Kepemudaan, Senin (11/08/2025).

Baca juga:  Surat Edaran Penghentian Sementara Vaksin AstraZeneca, Berikut Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

Lanjut kata Wenas, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan kepada pemerintah Sulut dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda di tengah kehidupan sosial masyarakat untuk dapat mendukung dan memfasilitasi program kegiatan kepemudaan.

“Dengan mengalokasikan dan menyediakan dana dalam anggaran belanja daerah secara memadai,” ucap legislator dapil Bolmong Raya itu.

“Berdasarkan uraian di atas maka Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Kepemudaan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tutupnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.