Surat Edaran Penghentian Sementara Vaksin AstraZeneca, Berikut Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

oleh -227 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Berikut Penjelasan dr Steaven Dandel MPH selaku Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait Vaksin AstraZeneca. Pada kesempatan ini kami bisa klarifikasi sebagai berikut :
1. Penghentian vaksinasi dengan vaksin Astrazeneca (AZ) sifatnya sementara.

2. Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati hatian / precaution.

3. Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar 5 sd 10 persen dari total yg divaksin AZ.

4. KIPI ini hadir dalam bentuk gejala Demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.

Baca juga:  HVK Apresiasi Gubernur Sulut Olly Dondokambey Terima Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021

5. Dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AZ, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect) dari vaksin AZ yang sifatnya sangat Sering terjadi (Very Common artinya 1 diantara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 diantara 10 sd 1 diantara 100)

6. Kami perlu mempersiapkan komunikasi resiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat.

7. Komunikasi resiko yang diambil, langkah pertamanya didahului dengan investigasi oleh Komda KIPI bersama Dinkes, Kemenkes dan WHO, sebelum dilakukan media release.

Baca juga:  Rondonuwu Sebut Peristiwa Merah Putih Tidak Di Lupakan

8. Langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.