Manado-Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut, Selasa (19/5/2026) dalam rangka evaluasi terhadap capaian program kegiatan tahun 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menanyakan ke Dinas PMD Sulut seputar capaian kinerja dan sekaligus evaluasi program di triwulan pertama tahun 2026.
Ketua Komisi I Braien Waworuntu, memimpin jalannya RDP dan didampingi anggota komisi Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, Henry Walukow, Hillary Tuwo dan Royke Anter. Sedangkan dari Dinas PMD dihadiri langsung oleh Plt Kepala Dinas Novita Lumintang.
Sejumlah permasalahan yang ada di Dinas PMD terangkat dalam RDP tersebut, salah satunya terkait capaian kinerja yang hanya 16 persen yang mestinya sudah harus di atas angka 30-40 persen.
Komisi I DPRD Sulut Pertanyakan Program Di Dinas PMD Terkait Fasilitas Penetapan Dan Penegasan Batas Desa.
Selain itu, dalam RDP tersebut, komisi I juga mempertanyakan tentang kejelasan dari pelaksanaan Kopdes Merah Putih dan Bumdes, terkait fungsi dan regulasinya seperti apa nantinya, jangan sampai tumpang tindih dalam penerapannya, yang nantinya berdampak pada masyarakat luas. (sisco)


