Paripurna DPRD Sulut, Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2027

oleh -322 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (14/8/2026) di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD.

Dalam agenda rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan DPRD Sulut secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan ini menjadi tonggak awal penyusunan anggaran daerah tahun mendatang kebutuhan masyarakat bumi nyiur melambai.

Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, serta Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Galang didampingi jajaran pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulut.

Baca juga:  DPRD Bersama Pemprov Sulut Bahas Ranperda Kepemudaan

Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” kata Gubernur.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahap awal yang krusial dan menjadi landasan formal bagi kedua belah pihak dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027.

Baca juga:  DPRD Dan Pemkab Sangihe Bahas RAPBD TA 2021, Dalam Pembicaraan Tingkat Pertama

Dalam penandatanganan ini Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.