Sulut,GN – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan.

Untuk diketahui pansus ini bertugas membahas dan menyusun Raperda tentang Pemberdayaan Pemuda, termasuk pasal per pasal. Pembahasan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk mitra kerja Komisi I DPRD Sulawesi Utara.

Terkait dengan tugas tersebut, tim Pansus sudah beberapa kali melakukan rapat untuk membahas pasal per pasal tentang Kepemudaan.
Kepada sejumlah media Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar menjelaskan, hari ini pansus bersama tim ahli dan instansi terkait telah selesai membahas pasal demi pasal.

“Kami anggota pansus bersama tim ahli telah selesai membahas dan meriview pasal demi pasal perda kepemudaan ini,” jelas Eldo. Rabu (4/6/2025) di kantor DPRD Sulut.
Ketua pansus mengatakan setelah itu pansus akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang sudah menetapkan perda kepemudaan.

“Nantinya sehabis ini kita akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang sudah menetapkan perda terkait kepemudaan,” kata Eldo.
Tidak sampai di situ saja, kata Eldo setelah itu pansus akan melakukan uji publik dengan mengundang organisasi kepemudaan lintas agama dan organisasi kepemudaan yang terdaftar.

“Setelah itu, kita akan melakukan uji publik dan forum diskusi publik dan mengundang organisasi kepemudaan lintas agama maupun organisasi kepemudaan yang terdaftar di pemerintah daerah,” terangnya.
” Nantinya kita akan merangkum semua aspirasi dari teman – teman organisasi kepemudaan maupun daerah yang sudah menetapkan peraturan daerah tentang kepemudaan dan selanjutnya kami akan melakukan rapat finalisasi dengan merampung semua usulan dan saran, dimana akan dituangkan pada peraturan daerah tersebut,” sambung Eldo.

“Setelah itu kami bersama tim ahli, biro hukum, kesbangpol sulut, dispora sulut,organisasi kepemudaan akan berunding dalam rapat finalisasi untuk memasukan usulan – usulan yang mana akan dimasukan dalam perda tersebut atau mungkin usulan dari teman – teman organisasi kepemudaan sudah di tuangkan dalam perda tersebut namun kalimatnya saja yang berbeda, nanti kita akan lihat di situ,” tandasnya.

Berikut ini susunan anggota pansus DPRD Sulut.
Koordinator:
dr. Fransiscus Silangen, Sp.B, KBD, dr. Michaela Elsiana Paruntu, M.A.R.S,
Royke R. Anter, SE, ME,Stela M. Runtuwene, A.Md, Sek
Ketua: Eldo Wongkar (Fraksi PDI Perjuangan)Wakil Ketua: Angelia R. Wenas, SE (Fraksi Partai Demokrat), Sekretaris: Dhea Eucharisty Lumenta, SE (Fraksi Partai Gerindra).

Anggota:Pierre Johan Makisanti, SH (Fraksi PDI Perjuangan),Harry Edward Porung, SH (Fraksi PDI Perjuangan), Feramitha T. Mokodompit, S.M, MBA (Fraksi PDI Perjuangan), Melisa Gerungan (Fraksi PDI Perjuangan), Pricylia E. Rondo, S.S, M.Pd (Fraksi PDI Perjuangan), Yongkie Limen (Fraksi Partai Golkar),Vionite Kuera (Fraksi Partai Golkar),Ronald Sampel (Fraksi Partai Demokrat),Prof. Dr. Julyeta P.A. Runtuwene, M.S (Fraksi Partai Nasdem),Seska Ervina Budiman, S.Sos (Fraksi Partai Nasdem),Hillary Julia Tuwo, SE (Fraksi Partai Gerindra).
(Advetorial)


