Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD memimpin Rapat Paripurna Dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2025 Dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 2 (Dua) buah Ranperda, serta tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi.

Rapat tersebut di laksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa, (23/6/2026). Ketua DPRD Sulut dalam memimpin rapat paripurna di dampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Pantauan media ini, sebelum melanjutkan rapat paripurna di dahulukan dengan doa selanjutnya ketua DPRD Sulut memimpin jalannya rapat tersebut. Rapat paripurna pun berjalan dengan tertib, aman sampai selesai.

Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay, SH.MH, Anggota DPRD Sulut, Sekretaris DPRD Sulut, Forkopimda dan Sekdaprov bersama Jajaran SKPD Provinsi Sulut. (sisco)






