Sulut,GN- DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penandatangan nota kesepakatan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulut, Selasa (24/02/2026) di ruangan sidang paripurna.

Penandatangan itu di lakukan oleh Pimpinan DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene . Sedangkan dari pemerintah Provinsi, ditandatangani oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.
Pantauan media gemparnews.com rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekprov Sulut dan jajaran SKPD, instansi vertikal dan undangan.
Sementara dari perbankan juga terpantau Direktur Utama BSG Revino Pepah sebagai bank kebanggan pemerintah dan masyarakat bumi nyiur melambai. (sisco)




