Sulut,GN- Priscillia Cindy Wurangian MBA selaku Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut)terkait rencana kerja sama antara Pemprov dengan PT Djarum untuk membeli harga cengkeh dengan harga 85 ribu perkilo,dengan kadar air 13 dan kadar kotor 3 dengan banyaknya yang akan di ambil oleh pihak perusahan dengan jumlah 15 ton.
“Pemerintah provinsi mestinya membuat MoU sehingga semua kegiatan akses penjualan akan berjalan sesuai dengan harapan petani,” kata Wurangian Selasa,(25/6/19)saat hearing.
Lanjutnya, apa yang telah ditempuh pemprov sulut merupakan hal yang positif dan itu didukung oleh DPRD Sulut terutama Komisi II. Dia terus mengingatkan agar bentuk kerjasama MoU harus jelas.
“Semua harus jelas jangan sampai hanya sorga telinga (manis dimulut),” ujarnya.
Pembelian lahan kepemilikan pengusaha , Wurangian mengingatkan kepada Pemprov Sulut terkait kepemilikan lahan,kedepan akan berdampak dan merugikan petani di Sulut. (sisco)