Sulut,GN- DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penandatangan nota kesepakatan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulut,
Topik: Hadiri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


