Sulut, GN- Direktur PT Manado Utara Perkasa (MUP) Martinus Salim menyanggupi permintaan anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Yongkie Limen (YL) terkait permintaannya untuk memasang baliho di sepanjang lokasi reklamasi Sindulang hingga Tumumpa.
Hal ini disampaikan YL ketika menerima masyarakat nelayan pesisir yang pro terhadap pelaksanaan reklamasi sepanjang pantai Sindulang hingga Tumumpa oleh pengembang PT MUP.
Menurut YL, alasan permintaan pemasangan baliho ini untuk mengetahui proyek apa saja yang nantinya dikerjakan oleh pengembang. “Jangan sama seperti tusa (kucing red) di dalam karung, masyarakat tidak tahu apa yang dikerjakan . Jadi saya minta pasang baliho kalau boleh design gambar yang akan dikerjakan dicantumkan, supaya masyarakat tahu. Ini sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat,” kata YL Senin (1/7/2024) saat hearing bersama dilantai tiga ruang serba guna kantor DPRD Sulut.
Menanggapi apa yang diusulkan oleh YL tersebut, usai hearing Direktur PT. MUP menyanggupi permintaan tersebut. Namun menurut direktur, pihaknya akan melakukan koordinasi dan diskusi bersama management PT MUP karena dirinya tidak dapat mengambil kesimpulan dan memberikan jawaban langsung seperti apa yang harus di tampilkan. ” Pasti akan kami pasang baliho tetapi waktunya akan kami atur,” tandasnya.
Diketahui rapat hearing tersebut di pimpin oleh anggota DPRD Sulut Jems Tuuk di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay,SH.MH, Yongkie Limen, Reza Waworuntu, Ismail Dahab, dan Harold V Kaawoan. (sisco)