Sulut,GN- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Selasa (27/2/2024) di pimpin oleh Ketua Pansus Jems Tuuk.
Hadir dalam rapat pansus tersebut antara lain anggota pansus Toni Supit, Fabian Kaloh, Cristo Lumentut, Reza Waworuntu, Nori Supit dan Syeni Kalangi.
Juga hadir Kepala Biro Hukum Pemrov Sulut Dr Flora Kristen,SH.MH, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut Jani Lukas dan undangan lainnya.
Memasuki pertemuan kedua, Ketua Jems Tuuk memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan pendapat dan masukan sebelum membahas pasal demi pasal Ranperda tersebut.
Pantauan media ini, Anggota Pansus Toni Supit dan Fabian Kaloh memberikan pendapat dan masukan. Bahkan Kepala Biro Hukum Pemrov Sulut Dr Flora Krisen juga memberikan masukan menyangkut hukum. Demikian juga peserta rapat lainnya juga memberikan masukan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.
Setelah mendengarkan pendapat dan masukan, rapat di skors oleh ketua Pansus dan akan di bahas pada pertemuan selanjutnya. (sisco)