Sulut,GN- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Fabian Kaloh memberikan pendapat dan masukan terkait pembentukan Ranperda sebelum membahas pasal per pasal.
Menurut Kaloh, dalam pembahasan nanti membicarakan hal – hal pokok.
“Kita mulai hal – hal Pokok saja yang kita bicarakan. Kita harus mengatur spesifik dan lebih Generalis nanti, kemudian di tindak lanjuti dengan peraturan Gubernur. Sebagai tindak lanjut implementasi perda yang akan kita buat ini,” kata Kaloh saat rapat pansus Selasa 27/2/2024) tadi sore.
“Kemudian pasal – pasal akan lebih generalis dan tidak boleh spesifik karena kita punya adat istiadat produk kebudayaan yang multi di Sulawesi Utara,” tambahnya.
Lanjut Kaloh mengatakan semua daerah baik Kabupaten dan Kota dalam membuat peraturan Daerah tentang kebudayaan harus mengacu pada perda yang sudah ditetapkan oleh DPRD Sulut.
“Perda itu menjadi magnet bagi kita regulasinya di daerah. Semua daerah kabupaten dan kota harus mengacu di sini. Jika membuat peraturan daerah di daerah masing – masing bersama DPRD kabupaten dan kota harus mengacu di perda kita,” ujarnya. (sisco)