Sulut,GN- Tim panitia bersama masyarakat kelurahan pandu yang mendiami hamparan tanah garapan, akan melakukan pemasangan patok batas tanah yang sudah ditempati warga masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh tim panitia saat melakukan pertemuan bersama masyarakat kelurahan pandu, Selasa (21/07/2026) tadi malam.
Pertemuan ini menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara, Kantor BPN Kota Manado bersama masyarakat kelurahan pandu, di kantor DPRD Sulut, Kamis 17 Juli 2026 pekan lalu.
Setelah mendapatkan kesepakatan bersama, salah satu tim panitia Crest Salumpaehe menyampaikan pematokan tapal batas tanah yang sudah di diami masyarakat, akan dilakukan, Rabu 22 Juli 2026 besok.
“Jadi besok Torang somo mulai lakukan pematokan tapal batas. Masyarakat diharapkan menyiapkan pipa atau besi untuk pemasangan patok batas,” ujar Crest dengan dialeg Manado.
Lanjut Crest mengatakan sesuai penyampaian di RDP, yang akan di lakukan pematokan pemasangan tapal batas yakni sudah ada bangunan rumah dan memiliki KTP warga masyarakat Pandu.
“Yang kita lakukan pemasangan patok batas tentu sudah ada rumah dan KTP Pandu,” ucapnya.
Diharapkan masyarakat dapat berkomunikasi baik dengan pemilik tanah yang berbatasan, agar saat melakukan pematokan tapal batas tidak ada persoalan.
” Tentu kami tim panitia turut mengawasi ketika masyarakat melakukan pematokan tapal batas tanah,agar tidak terjadi kesalah pahaman,” tandasnya. (sisco)


