Serap Aspirasi Warga Kinali, Herold V Kaawoan : Tugas Kami Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

oleh -833 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herol Vresly Kaawoan menggelar kegiatan reses III tahun 2021 di BPU Kinali, Kecamatan Kawangkoan, Rabu, (24/11/2021) pagi.

Kegiatan reses anggota DPRD Sulut Dapil (Daerah Pemilihan) Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon menerapkan protokol kesehatan.

Kaawoan mengatakan tugas sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan saat ini melalui masa reses III tahun 2021 DPRD Provinsi Sulawesi Utara. ”Menjadi tugas kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang di atur Undang – undang kepada kami,” kata HVK sapaan akrabnya.

Baca juga:  Kadis ESDM Sulut Tutup Kegiatan Pelatihan LEAP

Lanjut, Kaawoan yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara,pihaknya akan menyampaikan usulan masukan warga kepada pemerintah, yang menjadi kewenangan Daerah. “Saat ini ada Peraturan Daerah (Perda) Covid di Sulut yang artinya ada sanksi dan aturan yang mengikat termasuk pelaku usaha, kiranya masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, Emil Tiwa Tokoh Masyarakat Kelurahan Kinali menyampaikan aspirasinya terkait dana Kelurahan tidak ada untuk tahun 2021.

“Apa yang dibuat tahun lalu melalui Dana Kelurahan banyak yang belum selesai, mohon kiranya aspirasi warga tetap dikawal dan disampaikan ke Pemerintah,” ucapnya.

Baca juga:  DPRD Sulut Sahkan 3 Ranperda Menjadi Perda

Selanjutnya kegiatan reses Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut di laksanakan di lokasi vaksinasi covid-19 di Kelurahan Sendangan.

Usai mengikuti reses, kepala Kelurahan Kinali Dirkoni Lumintang meyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Sulut Herold V Kaawoan yang melaksanakan reses di Kelurahan Kinali.(*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.