Sulut,GN- Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Runtuwene, angkat bicara usai rapat berlangsung diruangan paripurna Selasa (28/7/2026), terkait kinerja dinas teknis, khususnya Dinas Sosial.

Dia menyoroti lambannya mengeksekusi program pro-rakyat. Padahal, seluruh dokumen penunjang serta data calon penerima di daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Minahasa Selatan telah dirampungkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Keterlambatan ini menempatkan para legislator pada posisi dilematis, terlebih agenda Reses masa persidangan dijadwalkan berlangsung pada 1–4 Agustus mendatang. Stella mengkhawatirkan munculnya persepsi negatif dari konstituen di daerah pemilihan akibat janji program yang belum terwujud.
Dari sekitar 10 unit usulan rumah layak huni untuk wilayah Minahasa Selatan, belum ada satu pun yang masuk tahap realisasi. ”Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan,” ujar Stella.
“Banyak warga kurang mampu yang sudah memiliki lahan pribadi, namun tempat tinggal mereka jauh dari kata layak. Mereka sangat menggantungkan harapan pada bantuan pemerintah ini. Tentu ada beban moral bagi kami saat kembali turun ke daerah jika aspirasi yang diperjuangkan justru tertahan di tingkat eksekusi,” sambungnya.
DPRD Sulut memastikan akan mengambil langkah tegas. Persoalan ini bakal dibawa ke rapat kerja komisi untuk menguji transparansi dan kesiapan Dinas Sosial. Legislator DPRD Sulut ini akan mengawal ketat alokasi bantuan Rumah Layak Huni, agar masuk dalam skala prioritas penetapan APBD Perubahan mendatang. (sisco)


