DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RAPBD Perubahan TA 2020

oleh -18 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Senin (21/9/2020) memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, unsur Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Edwin Silangen dan pejabat eselon serta Sekwan DPRD Glady Kawatu.

Diawal Rapat Paripurna disampaikan Laporan Badan Anggaran oleh Anggota Dewan Terhormat Dra Vonny Paat yang menyampaikan berbagai poin-poin penganggaran yang sudah dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pada prinsipnya semua fraksi dalam Pendapat Akhirnya telah menyutujui segala proses dan pembahasan anggaran sehingga Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat ditetapkan menjadi Perda walaupun terdapat beberapa catatan yang harus disikapi oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga:  Walikota Manado Andrei Angouw Hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya merespon berbagai catatan yang dikemukakan fraksi dan Badan Anggaran DPRD untuk ditindaklanjuti.

Rapat tersebut tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. Selain kehadiram fisik, rapat ini juga berlangsung secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknologi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone\Laptop dari tempat masing-masing. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.