Sulut,GN- Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana Daerah (Ranperda PBD) Royke Roring didampingi sekretaris Pansus Paula Runtuwene, anggota pansus Vionita Kuera, Louis Carl Schramm, Pierre Makisanti, dan Amir Liputo melaksanakan rapat finalisasi Ranperda PBD, Jumat (14/11/2025).

Turut hadir Koordinator Pansus Ranperda PBD dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD rapat tersebut. Setiap fraksi – fraksi memberikan pemandangan terkait Ranperda PBD tersebut.
Dalam rapat tersebut, semua Fraksi Menerima Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada kesempatan itu, Koordinator Pansus memberikan beberapa point sebagai pesan. Menurut Silangen hal itu yang perlu dilihat lebih dalam agar mampu diantisipasi dalam 20 tahun kedepan dan tidak terjadi lagi.
“Patutlah seluruh jajaran yang hadir memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, karena berkat penyertaan Tuhan penyusunan Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik,” kata Silangen.
”Ini saya cuman mengingatkan, dan tentunya berterimakasih kepada teman teman Pansus yang boleh menyelesaikan Ranperda ini dengan semangat yang luar biasa. Sehingga ini sudah mencapai tahapan akhir pemandangan dari masing masing Fraksi,” ujarnya.
Silangen menyebutkan selanjutnya akan masuk pada tahap konsultasi terakhir ke Kemendagri. “Kemudian tahap selanjutnya konsultasi terakhir ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jakarta,” pungkasnya. (sisco)


