Sulut,GN- DPRD Sulut bersama Instansi terkait menggelar rapat Pembahasan Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Sulut Amir Liputo selaku ketua pansus Ranperda Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan dilaksanakan di ruang rapat serbaguna, Senin (19/8/2024).
Turut hadir anggota DPRD Lainnya antara lain Berty Kapojos,Fary Liwe dan Hilman Indrus semuanya dari Fraksi PDI P. Sementara dari Pemerintah hadir juga Kakanwil Agama Provinsi Sulut, Karo Hukum Pemprov Sulut, Badan Keuangan Pemprov Sulut, Inspektorat Provinsi Sulut dan undangan lainnya.
Amir Liputo mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Sulut, dan harus selesai di akhir Agustus ini. ” Jadi Ranperda ini akan di paripurnakan pada 30 Agustus. Menjadi Paripurna terakhir bagi anggota DPRD yang akan mengakhiri masa tugas di DPRD Sulut,” kata Liputo. (sisco)