Direktur: RS Sudah Memiliki Dokumen Ijin lingkungan UKL Dan UPL
Sulut, GN- Rumah Sakit (RS) Dr JH Awaloei yang diresmikan beberapa bulan lalu, menyisakan rasa prihatin warga masyarakat yang ada disekitar lokasi rumah sakit Dr JH Awaloei. Pasalnya, air limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit tersebut ternyata mengalir melalui pemukiman warga dan langsung menyatu dengan air selokan yang di gunakan warga.
Mirisnya, pihak managemen rumah sakit Dr JH awaloei saat di undang tidak hadir untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di sekitarnya, saat air yang dibuang dari penyulingan limbah tersebut mengalir melalui pemukiman warga.
Salah satu warga tateli satu jaga 1 Aneke Repi sangat kecewa dengan pihak management rumah sakit Dr JH Awaloei. Dikatakan, pihaknya tidak pernah di libatkan ataupun di beritahukan dari rumah sakit bahwa air limbah tersebut mengalir melewati rumahnya. ” Saya tidak pernah di beritahukan bahkan saya tidak menandatangani persetujuan itu,” ujarnya.
Dirinya menegaskan jika tidak ada respon dari management maupun pemilik rumah sakit maka pihaknya bersama warga akan melaporkan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut dan juga kepada DPRD Sulut apabila management rumahsakit Dr JH Awaloei tidak pro aktif mendengarkan keluhan warga. ” Kami akan melaporkan hal ini kepada DLH Sulut dan DPRD Sulut apabila mereka tidak pro aktif mendengarkan keluhan ini,” ungkapnya kepada sejumlah awak media Kamis (16/7/2020).
Selain itu,kata Ibu Aneke pihaknya akan
melakukan aksi demo damai di depan rumah sakit. ” Kalau tidak diperhatikan keluhan kami, akan melakukan aksi demo di depan rumah sakit,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut ibu Aneke sebagai warga masyarakat disekitar rumah sakit meminta pihak management untuk bertatap muka dengan warga. ” Kami mohon pihak management rumah sakit dan pemilik untuk menemui kami,” terangnya.
Senada dengan apa yang disampaikan ibu Aneke, warga lainnya Kun Derek angkat bicara. Derek mengatakan pihaknya sudah banyak kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah desa,namun hingga saat ini tidak ada kejelasan. ” Memang pernah melakukan pertemuan, namun saat itu pihak rumah sakit tidak hadir, hanya sekretaris desa saja yang hadir. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah desa,namun tidak ada kejelasan. Pada hal kami hanya meminta ke pihak rumah sakit untuk membuat pipa air limbah tersebut saat melewati pemukiman sampai ke laut,” tuturnya.
Sementara itu, pihak rumah sakit saat di konfirmasi sejumlah awak media, menyampaikan bahwa rumah sakit tersebut sudah memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa. ” Arahan Direktur bahwa RS sudah ada izin operasional bila ada pertanyaan-pertanyaan oleh masyarakat tentang RS silahkan tanyakan kepada yang mengeluarkan Izin dari Kabupaten Minahasa. Kami tetap menerima masukan tetapi jawaban kami akan laporkan sesuai jalur yang di tetapkan oleh pemerintah. Informasi dari pemilik bahwa selokan dibelakang rumah sakit adalah digali oleh RS dimulai dari ujung IPAC kami sampai dengan sungai kecil sepanjang hampir 200 meter. Got ini dibuat atas permintaan penduduk tahun lalu dengan biaya RS ratusan juta dan dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri. Kami punya dokumentasi dan tanda tangan masyarakat itu. Jadi tidak benar kalau tidak ada komunikasi dengan masyarakat. RS sudah memiliki dokumen Ijin lingkungan UKL dan UPL. Kita belum bisa ketemu2 karena masalah covid saat ini. Lihat waktu yg tepat nanti. ,” tulis Direktur rumah sakit Dr HJ Awaloei melalui aplikasi WA yang diteruskan Wakil Direktur Hendrik Manueke. (Sisco)