Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Sulut bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut, Selasa (14/7/2020) terkait transparansi penggunaan anggaran untuk penanganan covid 19 khususnya bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dimana Nakes merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan pasien.

Rapat tersebut yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debbie Kalalo didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Steven Dandel.
Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mendorong Dinkes Sulut untuk terus bekerja maksimal dalam upaya penanganan dan pencegahan pandemi covid-19 di Sulut termasuk mengedapankan transparansi dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas ditengah kondisi saat ini.
“ Saya berharap Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota agar kerja pencegahan dan penanganan Covid 19 bisa berjalan maksimal,” terang MJP sapaan akrabnya.
Sementara Ketua Komisi IV Braien Waworuntu menegaskan anggaran yang cukup besar disediakan pemerintah seharusnya juga menyentuh tenaga kesehatan khususnya dalam hal pemberian insentif.
“ Kita semua tentu prihatin perkembangan wabah covid saat ini di Sulut telah mencapai angka 4 digit, tidak hanya masyarakat biasa namun para tenaga kesehatan juga ikut terpapar.” tukasnya.
Selain masyarakat umum dirinya juga mendorong Pemerintah agar memperhatikan keselamatan tenaga kesehatan yang memiliki resiko terpapar virus tersebut karena setiap hari mereka memiliki kontak erat dengan pasien. (sisco)


