Resmi dibuka Kemenkes RI, Prodi Anestesi RSUP Kandou Mulai Aktif Kembali

oleh -452 Dilihat
image_pdfimage_print

Manado,GN– Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM., MARS., menyambangi RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Senin (24/8/2026).

Kehadiran Dirjen Keslan Kemenkes RI di terima oleh Direktur Utama RSUP Kandou, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes., bersama jajaran Dewan Direksi. Kunjungan kerja tersebut bertujuan melakukan penandatanganan dokumen pembukaan kembali Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RS Kandou Manado.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Keslan dr. Azhar Jaya mewakili Kemenkes, Dirut Prof. Starry Rampengan mewakili RSUP Kandou; Plt. Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.; serta Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, dr. Billy Kepel, M.Med.Sc., Sp.KKLP.

Dirut RSUP Kandou Manado menyampaikan laporan penanganan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran RS Kandou. Dalam pemaparan tersebut, rumah sakit menyampaikan berbagai langkah konkret yang telah diambil guna memastikan proses pendidikan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan pasien.

Ditempat yang sama, Plt Rektor Unsrat Prof. Jamaluddin Jompa mengatakan  setiap kejadian perlu dijadikan bahan evaluasi dan pelajaran berharga untuk perbaikan ke depan. “Setiap kejadian kita ambil hikmahnya. Ini berlaku untuk semua program studi. Kita harus membangun iklim yang produktif dalam kerja sama dua institusi ini demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Baca juga:  Terkait Dugaan Titipan Kerjasama Media di DPRD Sulut, Berikut Tanggapan Sekwan Silangen

Sememtara itu, Dirjen Keslan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya menegaskan pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama di seluruh lingkungan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa perundungan adalah tindakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau lebih terhadap individu lain dalam hubungan penyalahgunaan relasi kuasa. Menurutnya, praktik semacam itu tidak boleh terjadi di rumah sakit pendidikan karena berdampak langsung pada keselamatan pasien dan etika profesi. “Harus dicegah terjadi di rumah sakit pendidikan karena menyangkut patient safety dan etika,” tegasnya.

Dia mengingatkan pendidikan dokter spesialis memerlukan aturan yang jelas dan disiplin tinggi. Namun, ketegasan tersebut tidak boleh diwujudkan lewat tindakan yang merendahkan martabat peserta didik. “Pendidikan itu tidak bisa lembek, aturan harus tegas, tetapi jangan merendahkan,” sambungnya.

Pembukaan kembali Prodi Anestesi kata Dirjen Keslan, wajib dibarengi komitmen seluruh pihak untuk menjaga kualitas pendidikan, menerapkan tata kelola yang baik, serta menjamin lingkungan belajar yang aman dan profesional. Ia meminta seluruh pihak berani mencegah dan menindak setiap bentuk bullying.

Baca juga:  Pengurus PMI Sulut Gelar Syukuran Satu Tahun Secara Sederhana

“Stop bullying. Pendidikan harus bebas dari bullying. Jika ditemukan bullying, silakan ditindak sebelum Kementerian Kesehatan yang turun tangan,” ucapnya.

Lanjut kata Dirjen, perundungan tidak hanya merugikan peserta didik, tetapi juga merusak kualitas pendidikan, etika profesi, hingga keselamatan pasien. Kemenkes pun menyiapkan sanksi berat bagi pelakunya.

“Bagi yang melakukan bullying, Kementerian Kesehatan tidak akan mengeluarkan Surat Izin Praktik (SIP) dan yang bersangkutan tidak bisa berpraktik selama dua tahun,” tegasnya.

Terkait penandatangan kesepakatan tersebut, Direktur Utama RSUP Kandou Manado menyatakan kesiapan rumah sakit untuk terus memperkuat sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan secara paralel. Sebagai rumah sakit pendidikan, RS Kandou bertanggung jawab menjaga kualitas pelayanan pasien sekaligus menyediakan ruang belajar yang profesional.

“Pembukaan kembali Prodi Anestesi menjadi tanggung jawab bersama. Kami di RS Kandou berkomitmen memastikan proses pendidikan berjalan sesuai aturan, menjunjung etika, disiplin, keselamatan pasien, serta menghormati setiap peserta didik,” tutupnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.