Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan KUA-PPAS 2026, di Setujui 5 Fraksi DPRD Sulut

oleh -242 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/penjelasan Gubernur Terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, Dan Penyampaian/penjelasan Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kepada Masyarakat, Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tersebut Serta Tanggapan Dan/atau Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Senin (24/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr.Franciskus Andy Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil ketua dr Mikaela Elsiana Paruntu,Royke Anter dan Stella Runtuwene,

Baca juga:  Wakili Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Pierre Makisanti Serahkan Pendapat Akhir Fraksi

Turut Hadir Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus didampingi Wakil Gubernur DR Viktor Mailangkay, Pejabat. Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulut, Forkopimda, dan Pejabat BUMD Bank Sulut, BUMN.

Diawali dengan pembacaan surat masuk di sampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen, di mana KUA-PPAS Perubahan APBD merupakan dokumen kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan di tengah tahun anggaran berjalan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD murni dan Perubahan RKPD.

Pantauan media ini, dimana pemandangan umum fraksi yakni 5 Fraksi disampaikan secara resmi oleh fraksi PDIP Jeane Laluyan, Fraksi Golkar Inggried Sondakh, Fraksi Demokrat Rojer Mamesah, Fraksi Nasdem Seska Budiman, Fraksi Gerindra Dea Lumenta.

Baca juga:  Sambil Fasilitasi Tugas Ketua DPRD Sulut, Sekwan Sandra Moniaga Ambil Moment Foto Bersama Presiden RI Joko Widodo

Dari 5 Fraksi pada intinya menyetujui Ranperda tersebut untuk di bahas pada tingkatan selanjutnya. (sisco)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.