Sulut,GN – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan kegiatan reses kedua tahun 2025. Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, kegiatan reses dimulai 30 Agustus sampai 6 September 2025 selama delapan (8) hari.

Ini dikatakan oleh Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, S.Sos,M.Si ketika di wawancarai media Gemparnews.com diruangan kerjanya, Kamis (28/08/2025).
“Sesuai dengan hasil Badan Musyawarah mulai 30 Agustus sampai 6 September 2025, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut akan turun melakukan reses ke daerah pemilihan masing – masing,” kata Sekwan .
Lanjut Sekwan menjelaskan, sekretariat juga menugaskan staf untuk mendampingi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka memfasilitasi kegiatan reses tersebut.
“Kami dari sekretariat juga menugaskan staf untuk mendampingi, dalam rangka memfasilitasi kegiatan reses pimpinan maupun anggota DPRD Sulut saat menyerap aspirasi warga masyarakat di dapil masing – masing,” jelas Sekwan.
Terkait besaran anggaran untuk menunjang kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD, Sekwan mengatakan setiap anggota mendapatkan 42 juta rupiah.
“Jadi anggaran reses untuk anggota DPRD Sulut per orang sebanyak 42 juta rupiah, dengan rincian 36 juta rupiah untuk biaya makan minum dan 6 juta rupiah untuk sewa tempat, kursi, tenda dan sound sistem,” ujarnya.
“Untuk biaya makan minum anggarannya langsung di transfer ke pihak penyedia dan begitu juga biaya sewa tempat dan lainnya,” sambung Sekwan.
Sementara, pimpinan dan anggota DPRD kata Sekwan menerima uang perjalanan dinas selama melaksanakan kegiatan reses.
“Untuk perjalan dinas langsung di terima oleh pimpinan dan anggota DPRD selama kegiatan reses. Begitu juga staf pendamping, mereka juga mendapatkan anggaran perjalanan dinas karena ada pimpinan dan anggota DPRD yang akan melakukan kegiatan reses di daerah Bolmong Raya dan Kepulauan Nusa Utara,” tutupnya. (sisco)


