Sulut,GN- Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, S.Sos,M.Si mengatakan Agenda masa reses II bagi anggota DPRD Sulut di tahun 2025 ini akan segera dijadwalkan dan akan dimulai pada bulan Agustus mendatang.

Namun rencana ini akan menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Direncanakan Agustus, menunggu hasil keputusan rapat Badan Musyawarah,” ujar Silangen, Selasa (21/07/2025).
Menurut Silangen Rapat Banmus akan dilaksanakan Jumat 18 Juli 2025 pada akhir pekan ini.
Diketahui, ada tiga kali kegiatan reses atau serap aspirasi anggota DPRD Sulut ke daerah Pemilihan setiap tahunnya.
Agenda reses dianggarkan dana Rp 1,3 M. Dimana pengunaannya dipakai untuk biaya perjalanan, sewa tempat, makan-minum, alat tulis menulis (ATK) dan percetakan.(sisco).


