Sulut,GN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Serentak 2024.
Acara yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Sulut di pimpin langsung ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan anggota KPU lainnya. Pantauan media ini acara berlangsung aman dan tertib.
Sebelum penetapan nomor urut, KPU Sulut mengumumkan mekanisme pengundian berdasarkan nomor antrian pasangan calon yang didapatkan saat pendaftaran.
Saat melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada Pilkada 2024 dengan sebagai berikut :
Nomor Urut 1: Yulius Selvanus (YSK) – Vicktor Mailangkay (VM)
Nomor Urut 2: Elly Engelbert Lasut (E2L) – Hanny Joost Pajouw (HJP)
Nomor Urut 3: Steven Kandouw (SK) – Denny Alfret Tuejeh (DAT)
Usai pencabutan nomor urut, acara dilanjutnya Deklarasi Kampanye Damai, di mana ketiga pasangan calon menandatangani komitmen untuk menjalankan kampanye secara tertib dan damai. (sisco)