Sulut,GN – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Braien Waworuntu, meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulut meningkatkan langkah antisipatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Penyampaian Braien ini dalam rangka mencegah terulangnya persoalan serupa di hari depan.

RDP yang menghadirkan Dinas Kominfo Sulut, dilaksanakan diruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (26/10/2026).
Komisi I DPRD Sulut kata Braien, akan terus mengawal fungsi pengawasan terhadap kinerja Dinas Kominfo sebagai salah satu perangkat daerah yang menjadi mitra kerja.
Evaluasi dan langkah pencegahan ini lanjut Braien mengatakan, perlu menjadi perhatian agar setiap pelaksanaan program maupun kegiatan di lingkungan Dinas Kominfo berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Ke depan, kami berharap Dinas Kominfo Sulut lebih antisipatif agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Sebagai mitra kerja, Komisi I DPRD Sulut akan selalu melakukan pengawasan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu,Braien juga mengingatkan agar pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran. Dengan evaluasi yang berkelanjutan. Potensi persoalan diharapkan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintahan yang ada.
Dia menambahkan, pengawasan yang konsisten merupakan bagian penting dalam mendorong kinerja perangkat daerah agar lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Komitmen komisi I DPRD Sulut untuk terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Bahkan juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, Anggota Henry Walukow, feramitha Mokodompit, Hillary Tuwo dan Eugenia Mantiri Sementara dari Kominfo Sulut hadir Kepala Dinas Kominfo Zainudin Saleh Hilimi, Kabid Cliff Wangke bersama jajarannya. (sisco)


