Sulut,GN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Tahlis Galang serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/10/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, memimpin jalannya rapat tersebut. Rapat BApemperda membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2027, khususnya kesiapan perangkat daerah dalam mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Ketua Bapemperda Sulut mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan setiap perangkat daerah pengusul Propemperda tahun 2027.
“Pada rapat ini, Bapemperda ingin mengetahui kesiapan dari masing-masing perangkat daerah pengusul Propemperda tahun 2027, baik kelengkapan dokumen maupun ketersediaan anggaran,” kata Kuera.
Lanjut Kuera mengatakan penentuan skala prioritas juga menjadi hal penting dalam penyusunan Propemperda. Selain itu, diperlukan kejelasan jadwal penyusunan hingga penyelesaian setiap Ranperda yang diusulkan.
Proses serupa kata Kuera, telah dilakukan dalam penyusunan Propemperda tahun 2026.
Rapat tersebut, Bapemperda akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait upaya memperoleh saran dan masukan dari kementerian.
“Ini sudah kita kerjakan seperti Propemperda di tahun 2026. Kita juga akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kemendagri berkaitan dengan proses untuk memperoleh saran dari kementerian,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Sekprov Sulut menilai pertemuan tersebut sangat penting karena berlangsung bersamaan dengan proses finalisasi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Terkait penyusunan Perda yang nantinya akan dibahas pada tahun 2027, itu bisa disesuaikan dengan proses penyusunan APBD 2027. Nanti akan dijelaskan secara detail oleh Ibu Karo Hukum untuk menyampaikan secara rinci. Namun, pada hakikatnya, ada tujuh Perda yang kami usulkan secara tertulis kepada Bapemperda,” jelasnya.
“Kita masih memberikan kesempatan kepada SKPD lainnya jika dianggap sangat prioritas untuk disampaikan dan dibahas. Sampai saat ini, masih ada tujuh yang masuk,” pungkas sekprov. (sisco)


