SANGIHE,GN – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat Pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Sangihe tahun 2024, bertempat di KPU Sangihe senin, (23/9/2024).
Ketua KPU Sangihe Absan Tahendung,SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini dilaksanakan agenda penting yang ditunggu oleh para paslon Bupati dan wakil Bupati yaitu, pengundian dan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada pilkada tahun 2024.
” Karena setelah ini ditetapkan maka semua atribut alat kampanye dan alat kampanye akan dicetak karena nomor urutnya sudah ada, sehingga momentum ini sangat penting, untuk kita laksanakan hari ini,” kata Tahendung.
Berikut ini hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sangihe tahun 2024 :
Pasangan Gaghana- Madonsa (Menggana) nomor urut 1
Pasangan Thungari- Bulahari (Tuari) nomor urut 2
Pasangan Tamuntuan-Seliang (Tamang) nomor 3
Pasangan Manossoh- Sinadia (Menadia) nomor 4
Usai Pencabutan dan penetapan nomor urut paslon dilanjutkan Penandatangan berita acara dan pembacaan keputusan KPU tentang penetapan nomor urut paslon Bupati dan wakil Bupati oleh ketua dan komisioner KPU.
Turut hadir Forkopimda,komisioner Bawaslu,partai pengusung dan Partai pendukung.(ROBIN)