Manado,GN– Panitia khusus ( Pansus) DPRD Sulut melakukan pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Senin (20/02/2023).
Hendry Walukow selaku Sekretaris Pansus, berharap agar kiranya Ranperda ini bisa memiliki manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.
“Ini penting sekali, kalau ada aturan yakni Peraturan Daerah, manfaatnya harus jelas dan nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Dia menambahkan, Ranperda yang terdiri dari 15 pasal ini harus diseriusi dan bahas secara komprehensif. “Bisa jadi ada tambahan pasal dan lainnya,” ujarnya.
Walukow mencontohkan manfaat Ranperda ini bagi pertambangan. Dimana, Walukow menilai kedepan dengan adanya Perda terkait lingkungan, masyarakat yang mengelola sumber daya alam mendapat berbagai manfaat.
“Dengan adanya Ranperda ini fungsi eksistensi masyarakar bisa terjamin artinya mereka beraktifitas mengelola sumber daya alam dalam kemudahan pemberian ijin. Fasilitasi dari pemerintah supaya terarah. Kalau tidak diarahkan akam merusak lingkungan,” ucapnya.
Selain itu soal Ruang Terbuka Hijau (RTH), dia menilai sebagian pengembang perumahan tak mampu siapkan RTH.
“Karena mungkin lahan sudah mahal, ini harus menjadi perhatian serius dan harus diatur dalam perda supaya ada payung hukum. Jangan hanya mengembang usaha dan mengembang pemukiman tapi tidak siapkan RTH yang nantinya akam menjamin keberadaan lingkungan sepanjang 30 tahun kedepan. Ini yang kita lihat tidak masuk do materi. Harusnya dimasukkan,” tandasnya. (*/sisco)