INR: Ranperda PPLH Harus Memberikan Dampak Positif Untuk Lingkungan

oleh -30 views
oleh
image_pdfimage_print
Sulut,GN-  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) telah berlangsung. Panitia khusus (Pansus) menaruh harapan.

Screenshot_20220705-173243_Facebook

Hal ini dikatakan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pembahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Imelda Nofita Rewah, Senin (20/02/2023) di ruang Paripurna DPRD Sulut.

Menurutnya, dari catatan terkait ranperda PPLH merupakan perencanaan tertulis dan memuat referensi lingkungan hidup serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurung waktu 30 tahun.

“Kalau dihitung 30 tahun sampai anak cucu, jadi untuk ranperda PPLH ini kita melihat hanya 15 pasal. Artinya tiga kali pertemuan untuk dibahas sudah selesai. Tetapi setelah saya lebih mencermati isi peraturan ini, harus ada keseriusan dari dinas terkait. Apalagi ada 15 dinas. Karena persoalan lingkungan hidup yang ada, dengan adanya ranperda PPLH ini bisa ditekan,” kata Rewah, Senin (20/02/2023), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Baca juga:  Kapojos Apresiasi 7 Tahun Kepemimpinan ODSK

Ditambahkannya, dengan adanya ranperda tersebut, persoalan lingkungan hidup seperti polusi udara bisa berkurang, erosi dapat ditekan dan persoalan lingkungan lainnya diatasi.

“Karena kita pantau bersama sering terjadi banjir. Saya kira dengan adanya peraturan ini masalah lingkungan bisa ditekan. Saya rasa 30 tahun ke depan akan bermanfaat untuk generasi selanjutnya,” tandasnya. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.