Sulut,GN- Rhesa Waworuntu resmi di Lantik sebagai Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100 2.1.4-3675 tahun 2024 tentang Peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi-Utara masa jabatan tahun 2024-2029, Senin (9/9/2024) lalu.

Politisi PDI Perjuangan Rhesa Waworuntu di pileg 2024 untuk kedua kali menjadi anggota DPRD Sulut.
Kerja dan politiknya sangat hebat sehingga banyak ide, gagasan, serta aspirasi masyarakat Minahasa dan Tomohon sukses diperjuangkannya.
“Tanggung jawab dan aspirasi masyarakat tetap kita kawal untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” ujarnya.
Lanjut kata Rhesa turun langsung menyerap aspirasi masyarakat merupakan salah satu cara untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Jadi sebagai wakil rakyat sudah tentu kami mengawal aspirasi masyarakat,” kata Rhesa.
“Dari hati yang paling dalam kami dan seluruh keluarga mengembalikan terima kasih kepada para kader maupun simpatisan atas dukungannya,” pungkasnya. (sisco)


