Sulut,GN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Komisi III menggelar rapat dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut untuk mengevaluasi program kegiatan di Tahun 2024, Selasa (9/7/2024).
Rapat tersebut di laksanakan di Ruang Rapat Komisi III ini dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Sekretaris Amir Liputo, serta Anggota Arthur Kotambunan dan Tanao Jangkubus.
Pada kesempatan tersebut, Liputo mempertanyakan soal aspirasinya untuk pengadaan 2 bor mata air yang sempat disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Komisi III, namun ternyata tidak masuk dalam laporan Dinas ESDM.
“Aspirasi ini untuk 2 mesjid yang ada di Pandu dan Teling Bawah. Pengadaan bor air tidak pernah ditindaklanjuti. Harusnya masuk program dan anggaran tahun 2024 ini. Tak perlu yang 200 juta, yang 50 juta saja cukup. Padahal aspirasi masyarakat ini untuk air wudhu dan air minum. Masyarakat selalu bertanya soal itu,” kata Amir Liputo.
Liputo juga menyoroti kondisi lampu penerangan jalan yang kurang baik bahkan terabaikan di sejumlah ruas jalan.
“Contoh, tidak ada lampu penerangan jalan antara ruas penghubung ring road III ke politeknik buha, begitu juga untuk ruas jalan yang nantinya dibangun ke arah pandu,” sorotnya.
Di samping itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos mengingatkan Dinas ESDM Sulut agar segera memasukkan catatan strategis dalam rangka pembahasan APBD Perubahan tahun 2024.
“Kira-kira, nantinya apa saja yang menjadi prioritas untuk dibahas pada APBD Perubahan, agar dapat disampaikan tertulis,” terangnya.
Ditempat yang sama, kepala Dinas ESDM Sulut Fransiscus Maindoka mengatakan akan dikonsultasikan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Keppel.
Maindoka juga membenarkan bahwa, pihaknya hanya mengutip retribusi air tanah di mana memang belum ada payung hukum yang mengatur terkait kewajiban retribusi dari para pengusaha pengeboran sumur.
“Ke depan, bisa dibuatkan perdanya, yang mengutip nantinya adalah Kabupaten dan Kota,” kata Maindoka.(Advetorial)