RDP Komisi III DPRD Sulut, Bahas Ganti Rugi Lahan Tol Manado-Bitung

oleh -21 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut, GN- Senin (11/05/2026), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PPK Pengadaan Jalan Tol Manado- Bitung, Forum Masyarakat  Jalan Tol Sulut dan Perwakilan Masyarakat yang berdampak terkait penyelesaian masalah Lahan/Tanah terdampak Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung.

RDP tersebut ikut dihadirkan Weyni Paulce D. Mawey, S.T selaku  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Manado-Bitung di bawah naungan Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Kementerian PUPR bersama dua orang staf flora Kaunang dan Geret Kowaas.

Baca juga:  Komisi III DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas ESDM Provinsi Sulut

Berty Kapojos selaku ketua komisi III DPRD Sulut membuka kegiatan RDP tersebut. Kapojos meminta kepada masyarakat, jangan berhenti menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sulut.

“Kami sebagai lembaga bukan hanya menampung setiap aspirasi, melainkan berusaha untuk menyelesaikan setiap permasalahan. Pertemuan ini belum ada keputusan, nanti selanjutnya Komisi III akan melakukan Turun Lapangan,” ujarnya.

Rapat tersebut belum ada kesepakatan, karena pihak PPK dan masyarakat terdampak Ivone Lumempouw dan ketua Forum Masyarakat Jalan Tol Sulawesi Utara terjadi silang pendapat soal tanah yang dipersoalkan.

Ketua Komis III Berty Kapojos memperjelas masalah ini dengan meminta pertanggungjawaban dari pihak Kementan PUPR lewat PPK Paulce Mawey, ST.

Baca juga:  Kapojos Dan Kotambunan Apresiasi KPK RI Gelar Audiensi Dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

“Kami berharap Komisi III dapat membantu masyarakat, agar masalah ini segera dapat terselesaikan, mengingat masih banyak juga masyarakat yang belum mendapatkan haknya, bahkan ada pemilik lahan yang meninggal dan saat ini ahli waris masih menantikan penyelesaian permasalahan ini,” ujar Renal Maringka perwakilan forum masyarakat jalan tol Bitung. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.