Sulut,GN- Langkah yang akan dilakukan oleh PT Manado Utara Perkasa (MUP) setelah terjadi Deadock dalam rapat dengar pendapat, Selasa (9/7/2024) dengan warga masyarakat pesisir yang menolak pengembangan reklamasi pantai Sindulang.
Kepada sejumlah media usai Rapat, Direktur PT MUP Martinus Salim mengatakan karena terjadi Deadlock masyarakat yang menolak reklamasi meninggalkan ruangan maka langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD.
Direktur mengatakan pertemuan ini pihaknya pastinya akan menyesuaikan dengan waktu dan kesediaan dari pimpinan DPRD.
“Kami akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD tentunya kami akan melakukan sesuai dengan kesediaan dari pimpinan,” ucapnya.
Diketahui Rapat dengar pendapat antara PT MAnado Utara Perkasa dan Masyarakat Pesisir tolak reklamasi dilaksanakan Diruangan serba guna lantai III selama 3,5 jam belum menemui kesepakatan, karena perwakilan masyarakat pesisir tolak reklamasi melakukan aksi WalkOut sehingga terjadi Deadlock.(sisco)