Difasilitasi Komisi III DPRD Sulawesi Utara, PLN Nusa Daya dan Vendor Sepakat Bangun Kerjasama 

oleh -61 views
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulawesi Utara memfasilitasi kesepakatan antara PLN Nusa Daya dengan beberapa vendor (kontraktor) listrik.

Kesepakatan yang menjadi solusi perbedaan pendapat itu diperoleh setelah rapat dengar pendapat (hearing) antara PLN Nusa Daya dan perwakilan vendor lokal Sulut.

“Sebagai lembaga, kami selalu berupaya berkomunikasi, mencoba mempertemukan. Seperti saat ini, kedua pihak sepakat, ada win win solution,” kata Ketua Komisi II DPRD Sulut, Berty Kapojos, Selasa (16/7/2024).

Isi kesepakatan itu, PLN Nusa Daya sepakat memberikan kontrak selama 1 tahun 5 bulan (17 bulan) kepada para vendor terhitung mulai 1 Agustus 2024. Selain itu, PT PLN Nusa Daya siap memperpanjang kontrak menjadi 2 tahun.

Baca juga:  Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sulut, Komisi I DPRD Sulut Sambangi Kementerian ATR/BPN RI

“Selain itu, kontrak bisa diperpanjang dengan catatan vendor tidak wanprestasi,” kata Sekretaris Komisi III, Amir Liputo.

Lebih jauh Liputo mengatakan, bahwa kesepakatan itu sebagai bentuk perlindungan kepada pelaku usaha lokal.

“Tetapi jika kontraktor kerja tidak benar, jangan diperpanjang,” jelasnya.

Sementara itu, Ferdinand Mangumbahang, perwakilan vendor lokal berterima kasih atas fasilitasi Komisi III. “Harapan kami ke depan tetap bekerja sama,” ujar Mangumbahang.

Vice Presiden Operasi PLN Nusa Daya Joko Nur Astanto menyebutkan bahwa pihaknya tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama. “Kami akan komitmen dengan kesepakatan bersama,” ucapnya.

Baca juga:  Prof Teguh: Filsafat Pemilu Adalah Derivasi Nilai Luhur Pancasila. Jaga Agar NKRI Tidak Runtuh Dan Tetap Utuh

Terkait itu, Manajer Unit Pelaksana Sulawesi I PLN Nusa Daya, Aris Sujarwadi mengungkapkan, akan menindaklanjuti kesepakatan. PLN Nusa Daya tetap memprioritaskan kerja sama dengan mitra lokal.

“Kami mau tegaskan, tidak ada yang dibilang kami monopoli. Ke depan tetap kerja sama,” jelasnya.

“Tugas kita menjaga kelistrikan di Sulawesi Utara tetap andal,” tambahnya.

Berty Kapojos, Ketua Komisi III berharap kedua pihak menjaga kesepakatan itu.

“Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Jangan sampai ada konflik, berdampak pada kelistrikan di Sulawesi Utara,” kata Kapojos. (sisco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.