Sulut,GN- DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021 dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2021 diruang rapat paripurna Selasa, 24/11/2020.
Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD dr. Andi Silangen di dampingi Victor Mailangkay, James Konjongian dan Billy Lombok selaku Wakil Ketua DPRD Sulut.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD dr. Andi Silangen mengatakan ” dari hasil penyampaian laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi dan hasil pembicaraan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Sulut, maka sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya “menerima” Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2021 beserta dokumen-dokumen lainnya yangvtak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara,” tutupnya sambil mengetukan palu.
Kesepakatan di capai dengan di tandatanganinya nota kesepakatan tentang penetapan Propemperda dan Ranperda APBD Sulut tahun anggaran 2021 oleh Ketua DPRD Sulut dr. Andi Silangen dan Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni.
Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna yang terakhir kalinya yang di ikuti pjs Gubernur Fatoni yang menjabat Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri sebelum mengakhiri masa tugasnya di Sulut pada 5 Desember 2020. Ia telah menjabat pjs Gubernur Sulut sejak 26 September 2020.
Dalam sambutannya, pjs Gubernur Fatoni menyampaikan pamit sekaligus mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut atas dukungan dan sinergitasnya bersama pemprov Sulut di bawah kepemimpinannya. Acara di akhiri dengan penyerahan cenderamata oleh Ketua DPRD sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya selama bertugas di bumi nyiur melambai. “Ini adalah rapat paripurna yang terakhir kalinya saya ikuti sebagai pjs Gubernur Sulawesi Utara. Menjadi kebanggaan bagi saya pribadi, karena selama hampir 2 bulan saya melaksanakan tugas sebagai pjs Gubernur Sulawesi Utara. Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,senantiasa konsisten memberi dukungan dsn senantiasa menunjukan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggungjawabnya untuk bersama-sama membangun daerah bumi nyiur melambai,” kata Fatoni.
Menurut Fatoni,konsistensi kinerja ini semakin terlihat,manakala dalam momentum yang terselenggara setelah pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara mampu memparipurnakan penetapan 2 agenda kerja bernilai konstruktif bagi pembangunan daerah ke depan. “Selanjutnya secara khusus,saya mengapresiasi semangat dan komitmen yang di tunjukan pimpinan dan segenap Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut dan mengkoreksi melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, objektif dan komprehensif terhadap usul Ranperda APBD Sulut tahun anggaran 2021,” tutupnya. (Advetorial)