Sulut,GN- Komisi 1 DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja, Kamis (5/10/2023) ke Kementrian Agraria dan tata ruang BPN RI. Kunjungan tersebut dalam rangka membawa aspirasi sekaligus konsultasi terkait mekanisme pembayaran dana konsinyasi.
Anggota komisi 1 Herol V Kaawoan (HVK) dalam diskusi menyampaikan aspirasi masyarakat Sulut terkait dugaan adanya beberapa tanah yang bermasalah di provinsi sulut.
Semakin maju daerah dan Perkembangan infrastukturnya tentunya semakin banyak permasalahan tanah yang terjadi.
Terkait beberapa aspirasi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara, Direktur konsolidasi tanah dan pengembangan Pertanahan Aria Indra Purnama
Mengusulkan agar menyurat Resmi ke BPN RI.
“Jika ada oknum BPN Provinsi dan kabupaten dan Kota yang nakal akan di jewer atau punishment. Atau juga ada permasalahan-permasalahan tanah yang terjadi, Pemerintah Provinsi dan kabupaten dan Kota harus memperhatikan dampak sosialnya yaitu harus memberikan Santunan/kerohiman karena itu ada di Regulasi,” kata Aria.
HVK berharap, diskusi dengan BPN RI memberikan Impact Positif buat Masyarakat Sulawesi utara.
Diketahui, tim komisi 1 yang melaksanakan kunjungan kerja antara lain
Herol Vresly Kaawoan, Fabian kaloh, Hilman Idrus, Wakil ketua DPRD provinsi sulut Viktor Mailangkay dan staf komisi 1 DPRD Sulut.
Sementara dari BPN RI di terima oleh
Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Aria Indra Purnama, ST. MUM, Kepala Sub Direktorat Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah Koordinator Wilayah 2 Sulawesi Utara Jerrydeta Perwiajana, SH MAP serta Jajaran. (sisco/*)