Plh Dirut RSUP Kandou Manado Dr Ivonne E Rotty,MKes Terima Kunjungan Ketua Dewas BPJS Kesehatan

oleh -70 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN- Pelaksana harian (Plh) Direktur Utama (Dirut) Dr dr Ivonne E Rotty,MKes menerima kunjungan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Prof Dr Abdul Kadir, pH.D, Sp. THT-KL(K), MARS, di RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Kamis (02/03/2023).

Maksud kunjungan mantan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado untuk berdiskusi bersama Direksi dan jajaran RSUP Kandou, serta membahas sistim pelayanan BPJS.

Plh Direktur Utama RSUP Kandou, Dr dr Ivonne E Rotty,M.Kes, didampingi Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan,SH.MARS dalam penjelasannya mengatakan bahwa pertemuan dengan Ketua Dewas BPJS memang sudah diagendakan,dikarenakan ada sesuatu dan lain hal, sehingga pertemuan baru bisa berlangsung hari ini.

“Saya berharap dengan pertemuan ini kita bisa menyampaikan langsung kepada pihak BPJS terkait kendala apa yang sering terjadi saat melakukan pelayanan, sehingga pelayanan BPJS di Rumah Sakit Kandou boleh berjalan dengan optimal,” kata dokter Ivonne.

Baca juga:  Melalui Zoom meeting, Dirut Panelewen Buka Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Temandiri Ke RSUP Kariadi Semarang

Dokter Ivonne yang juga selaku Direktur SDM Pendidikan dan Umum mengungkapkan RSUP Kandou sebagai mitra kerja sangat membutuhkan pencerahan dan arahan dari Dewas BPJS terkait dengan sistim pelayanan BPJS.

Sementara itu, Ketua Dewas BPJS Prof Abdul Kadir menjelaskan BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga publik yang struktur organisasinya dibawah Presiden.Adapun fungsi dari Dewas BPJS Kesehatan sesuai Undang Undang (UU) no 24 Tahun 2004 bahwa Dewas BPJS Kesehatan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan sosial Nasional di lapangan.

“Kedatangan saya disini (RSUP Kandou – red) untuk melihat langsung bagaimana sistim pelayanan BPJS sekaligus meminta masukan dari teman teman tenaga kesehatan, kalau masih kurang kita segera perbaiki,” jelasnya.

Lanjut kata Abdul Kadir, saat ini peserta BPJS Kesehatan sudah berjumlah 249 juta atau sekitar 90,3 persen penduduk Indonesia, di RSUP Kandou sendiri 90 persen pasiennya menggunakan jaminan BPJS Kesehatan,sehingga dikatakannya penghasilan terbesar RSUP Kandou berasal dari BPJS, untuk itu Iya menegaskan bahwa tidak ada lagi diskriminasi antara pasien umum dan BPJS.

Baca juga:  Direktur SDM Pendidikan dan Umum Buka Pelatihan Koding Bagi Tenaga Koder

“Kalau pasien umum maka didahulukan kalau pasien BPJS menunggu antrian dibelakang, sementara pasien BPJS sebelum masuk Rumah Sakit sudah membayar terlebih dulu”ungkapnya.

Dia menghimbau agar RSUP Kandou manado dapat mengikuti aturan – aturan BPJS Kesehatan.

Turut hadir Asisten Deputi Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan wilayah Sulawesi Utara, dr meryta Rondonuwu.Kepala Cabang BPJS Manado, drg Betsi Ruru.Asisten Deputi SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah Sulut, Yuliarso Budiman. (sisco/*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.