Manado,GN- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyambangi RSUP Prof Dr RD Kandou Manado dalam rangka verifikasi Poliklinik Kedokteran Nuklir RS Kandou menjalani izin operasional fasilitas kedokteran nuklir diagnostik in vivo dan terapi, Senin (05/02/2024).
Tim Verifikasi BAPETEN disambut dan diterima langsung oleh Plt Direktur Utama, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes didampingi Dewan Direksi RS Kandou, di aula lantai 2 kantor administrasi.
Untuk verifikasi tersebut tim BAPETEN akan melakukan tugasnya selama 3 hari mulai 05 – 07 Februari 2024.
Verifikasi ini merupakan bagian penting dari proses untuk memastikan bahwa fasilitas dan operasi poliklinik mematuhi semua standar dan regulasi yang berlaku.
Ini juga menunjukkan komitmen RS Kandou untuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi di bidang kedokteran nuklir.
Direktur Utama Ivonne Rotty apresiasi atas upaya serta dedikasi tim verifikasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
“Ini membantu kami untuk terus meningkatkan dan memastikan bahwa RS Kandou memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk pasien kami,” kata Dirut Ivonne.
“Kami akan terus berusaha untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa RS Kandou adalah pilihan utama bagi pasien yang mencari pelayanan kesehatan dengan memiliki peralatan kesehatan serta sarana prasarana berkualitas dan memenuhi standar operasional yang berijin,” ujarnya.
Untuk diketahui, tim verifikasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang berjumlah 5 orang akan melakukan sejumlah tugas penting saat melakukan verifikasi izin operasi fasilitas kedokteran nuklir di Poliklinik RSUP Kandou Manado.
Tugas penting tersebut yakni melakukan inspeksi langsung ke lokasi fasilitas kedokteran nuklir. Mereka memeriksa berbagai aspek dari fasilitas, termasuk peralatan, prosedur operasional, dan standar keselamatan.
Tim juga akan memastikan bahwa rumah sakit telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BAPETEN untuk operasi fasilitas kedokteran nuklir. (*/sisco)