
Ketua Komisi I Raski A Mokodompit memimpin jalannya rapat tersebut. Ketua komisi I di sampingi Sekretaris Hendry Walukow serta anggota Melky J Pangemanan dan Herol V Kaawoan, Sementara yang hadir Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Christian Iroth SSTP mewakili Kepala Dinas Kominfo yang sedang melaksanakan pendidikan.
Dalam RDP tersebut Komisi I yang membidangi langsung Pemerintahan, Hukum dan HAM tersebut membahas tentang persiapan seleksi penerimaan calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP).
Ketua Komisi I Raski A Mokodompit mempertanyakan terkait seleksi pendaftaran calon Komisioner KIP tidak melakukan koordinasi bersama DPRD Sulut.
Christian Iroth menjelaskan, jika pihaknya dalam seleksi anggota KIP ini adalah sebagai Kepala Sekretariat, sementara semua agenda tahapan diputuskan oleh tim seleksi (Timsel).
“Kami memohon maaf jika belum ada koordinasi antara tim seleksi bersama DPRD Sulut, khususnya Komisi I,” ungkap Iroth.
Iroth juga menjelaskan setelah menerima SK dari gubernur, Timsel telah memutuskan dalam rapat bahwa jadwal pendaftaran KIP dimulai tanggal 1-14 September 2022 mendatang
Anggota Komisi I Herol V Kaawoan pada kesempatan itu mempertanyakan terkait anggaran untuk pelaksanaan tahapan seleksi ataupun setelah seleksi.
“Kami mendukung seleksi KIP Sulut untuk angka gaji dari honorer nanti untuk KIP yang sudah terpilih nanti bagaimana skemanya. Karena kita tahu bersama kondisi keuangan daerah kita banyak di rasionalisasi atau di refocusing,” kata Kaawoan.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Cristian Ortoh menjelaskan anggaran Komisioner sudah di tata dan melekat di Diskominfo. (*/sisco)


