Sulut ,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, Rabu (21/9/2022).
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Jems Arthur Konjongian dan anggota DPRD Sulut.
Pada kesempatan ini, hadir Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, Sekprov Sulut Praseno Hadi dan jajaran SKPD Provinsi Sulut dan undangan lainnya.
Selanjutnya Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Hi Amir Liputo,SH untuk melaporkan hasil pembahasan rapat Banggar dengan TAPD Provinsi Sulut terkait Perubahan APBD tahun 2022.
Anggota DPRD Sulut yang juga selaku anggota Banggar Hi Amir Liputo,SH dalam laporannya mengatakan penyampaian laporan ini merupakan hasil pembahasan yang berisikan masukan bagi pemerintah Sulawesi Utara, untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepan sekaligus memuat hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD Sulut dan tim anggaran pemerintah daerah provinsi Sulut dan juga pendapat akhir fraksi.
” Oleh sebab itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara serta Badan Anggaran, TAPD Pemerintah Sulut sehingga pembahasan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah di sepakati,” kata Liputo.
Lanjut kata Liputo, pihaknya juga menyampaikan kepada semua pihak termasuk SKPD dan TPAD di bawah pimpinan dan arahan Gubernur Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw yang selalu responsif dan koperatif telah memberikan masukan bahkan menerima masukan data informasi sehingga Banggar DPRD dan TPAD Sulawesi Utara dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan dan norma serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, menangapi hasil laporan Badan Anggaran DPRD Sulut, Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw menyatakan dari hati lubuk yang paling dalam menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pembahasan yang singkat tapi substansial.
“Saya mewakili bapak Gubernur justru terbeban dengan pembahasan yang begitu cepat, berarti ekspektasi yang sangat tinggi, untuk itu saya ingatkan kepada SKPD ekspektasi bagi kita sangat tinggi,” ujar Kandouw.
Wagub juga menekankan apa yang di sampaikan oleh Bapak Gubernur agar menjadi penyemangat atas kepercayaan yang di berikan oleh DPRD Sulut.
“Justru pak Gubernur mengingatkan kepada saya, ingatkan bahwa ekspektasi sangat tinggi. Pembahasannya cepat ini justru memberikan kepercayaan kepada kita, supaya betul-betul APBD Perubahan ini sesuai dengan road map visi dan misi bapak Gubernur dan juga disisi lain implementasi harus jelas,” terang Kandouw.
Selanjutnya, di lakukan penandatanganan Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, oleh Ketua DPRD Sulut dan Wakil Ketua Serta Wakil Gubernur Sulut dengan saksikan anggota DPRD Sulut, Seprov Sulut dan jajarannya. (sisco)