Kepala Badan Inspektorat Provinsi Sulut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Ranperda Perubahan APBD Sulut Tahun 2022

oleh -1318 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Kepala Badan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Mecki Onibala, MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2022, Rabu (21/9/2022) tadi malam di ruangan sidang paripurna DPRD Sulut.

Sekretaris Provinsi Sulut Dan Inspektorat Sulut (foto: Gemparnews)

Pantauan awak media ini, Kepala Inspektorat mengenakan baju warna putih dengan perpaduan celana hitam duduk d depan samping kanan, berdampingan dengan Penjabat Sekretaris Provinsi Sulut Hadi Praseno.

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil ketua James A Konjongian, Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw dan di hadiri anggota DPRD serta jajaran SKPD Sulut.

Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Hi Amir Liputo,SH untuk melaporkan hasil pembahasan rapat Banggar dengan TAPD Provinsi Sulut terkait Perubahan APBD tahun 2022.

Anggota DPRD Sulut yang juga selaku anggota Banggar Hi Amir Liputo,SH dalam laporannya mengatakan penyampaian laporan ini merupakan hasil pembahasan yang berisikan masukan bagi pemerintah Sulawesi Utara, untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepan sekaligus memuat hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD Sulut dan tim anggaran pemerintah daerah provinsi Sulut dan juga pendapat akhir fraksi.

Baca juga:  Dinkes Sulut,Pastikan Stok Obat Masih Cukup

” Oleh sebab itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara serta Badan Anggaran, TAPD Pemerintah Sulut sehingga pembahasan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan waktu yang telah di sepakati,” kata Liputo.

Lanjut kata Liputo, pihaknya juga menyampaikan kepada semua pihak termasuk SKPD dan TPAD di bawah pimpinan dan arahan Gubernur Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw yang selalu responsif dan koperatif telah memberikan masukan bahkan menerima masukan data informasi sehingga Banggar DPRD dan TPAD Sulawesi Utara dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan dan norma serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Pemilihan Remaja Teladan Wilayah Manado-Malalayang, 18 Peserta Masuk Final

Sementara itu, menangapi hasil laporan Badan Anggaran DPRD Sulut, Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw mengatakan dari hati lubuk yang paling dalam menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pembahasan yang singkat tapi substansial.

“Saya mewakili bapak Gubernur justru terbeban dengan pembahasan yang begitu cepat, berarti ekspektasi yang sangat tinggi, untuk itu saya ingatkan kepada SKPD ekspektasi bagi kita sangat tinggi,” ujar Kandouw.

Selanjutnya, di lakukan penandatanganan Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, oleh Ketua DPRD Sulut dan Wakil Ketua Serta Wakil Gubernur Sulut dengan saksikan anggota DPRD Sulut, Seprov Sulut dan jajarannya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.