Terima Kain Adat Ulos Sebagai Tanda Kesuksesan, Flora Krisen : Terimakasih Atas Penghargaan Dari Bapemperda DPRD Sumut

oleh -1540 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Flora Krisen mendapat penghargaan pengalungan kain Adat Ulos dari Bapemperda DPRD Sumatra Utara (Sumut). Pengalungan kain Adat Ulos diberikan langsung Ketua Bapemperda DPRD Sumatra Utara Thomas Danchi, SH.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda Sumatra Utara Thomas Danchi, SH mengatakan bahwa kain adat Ulos ini diberikan kepada mereka yang dianggap memiliki kopetensi untuk kemajuan daerah. “Ibu Karo Flora Krisen sangat layak menerimanya dan kiranya Ibu akan terus diberkati dan sukses terus dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab,” katanya Selasa (7/12/2021).

Baca juga:  JPAR-AI Resmi Kantongi SK Dari Partai Nasdem, BW : Sebagai Kader Siap Mendukung

Usai menerima pengalungan kain Adat Ulos, Kepala Biro Hukum Flora Krisen,SH MH menyampaikan terimakasih atas penghargaan kain ulos yang diberikan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Sumut kepada dirinya sebagai tanda kesuksesan. Karo Hukum merasa bersyukur dan berterima kasih karena setiap apa yang dilakukan mendapatkan apresiasi dari pihak lain.

“Saya tidak menyangka, namun apa yang sudah diberikan akan terus memotifasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pimpinan,” tandasnya Krisen di Ruang Rapat DPRD Sulut.

Diketahui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Sulut dan Biro Hukum sekretariat Dewan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan terkait program Pembentukan Daerah (Propomperda) tahun 2022.

Baca juga:  HVK Desak Ranperbup Di Ajukan Pempkab Mihasa Segera Di Selesaikan

Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig N Runtu dan Wakil Bapemperda Melky J Pangemanan serta di dampingi langsung Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut Flora Krisen. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.