Sulut,GN- Setelah melewati beberapa tahap akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) Sulut 2022-2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk pada agenda rapat sinkronisasi tahap akhir dengan mendengarkan pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sulut, di ruang rapat komisi II DPRD Sulut Selasa (06/9/2022).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen, Ketua Pansus Ir Julius Jems Tuuk, Wakil Ketua DPRD James Kojongian, Careig Runtu, Artur Kotambunan, Herol Kaawoan serta Serly Tjanggulung.
Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD dalam penyampaiannya mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh Ketua Pansus Ir Julius Jems Tuuk bersama anggota lainnya.
Silangen menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pariwisata Henry Kaitjily, Kadis PUPR Alex Wattimena, Kaban Bappeda Jenny Karouw, Karo Hukum Flora Krisen serta semua pejabat struktural yang boleh terlibat langsung dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda tersebut.
“Ini hal prinsip yang harus kita buat. Ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan jika tidak ada rencana induk. Dan Pansus telah melaksanakannya dengan baik sehingga boleh selesai. Kami sangat mengapresiasi hal ini,” Ucap Silangen.
Sementara itu,Kadis Pariwisata Sulut Henry Katjily menyampaikan rasa bersyukur untuk penyelesaian Ranperda tersebut.
Lanjut Kata Henry, tidak mudah baginya untuk menyelesaikan hal ini tapi semua yang terlibat menurutnya memberikan semangat dan inspirasi. “Bersyukur juga bagi kabupaten/kota yang pro aktif untuk pengembangan pariwisata di Sulut,” katanya.
Ditempat yang sama, Karo Hukum Flora Krisen SH MH mengatakan, setelah pembahasan ini telah selesai, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Produk Hukum Daerah untuk permohonan fasilitasi.
“Kami berharap dan menargetkan, sebelum tanggal 23 September ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Secara garis besar, pendapat akhir fraksi-fraksi menerima Ranperda tersebut. Memang ada catatan-catatan yang menjadi perhatian untuk dilaksanakan jika Ranperda tersebut sudah di Perdakan.
Sementara Ketua Pansus, Ir Julius Jems Tuuk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak untuk boleh menyelesaikan Ranperda tersebut. “Perda ini adalah ibu dari pembangunan di Sulut. Dengan adanya Perda ini, tak hanya Pariwisata, segala sektor pun akan terbuka baik UMKM, Investasi, Pertanian, Peternakan dan semuanya bisa dirasakan,” tandas Politisi PDI Perjuangan ini.
Dirinya berharap agar Biro Hukum dapat segera memfasilitasinya ke Kemendagri sehingga berharap ini boleh menjadi kado spesial di HUT Provinsi tanggal 23 September mendatang.
Untuk diketahui kurang lebih selama 17 tahun perda ini diharapkan oleh DPRD dan Pempov Sulut berada, akhirnya tahun 2022 ini momentum untuk selesainya Ranperda tersebut terwujud. (sisco/*)