Luncurkan Program Inovasi JEMPOL HEBAT, Bupati FDW : untuk Memudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat

oleh -57 views
oleh
image_pdfimage_print

MINSEL,GN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan lewat Bupati Franky Donny Wongkar ( FDW), melaunching Program Inovasi JEMPOL HEBAT di desa Kakenturan Kec. Modoinding, rabu (06/09/22).

Peluncuran program inovasi ini ditandai dengan pembukaan selubung Jempol Hebat disaksikan Kepada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulut Dr. Lynda Watania,MM, MSi, Wakil Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa, SE, Ketua TP PKK Minsel Ibu Elsye Rosye Sumual dan Kadis Dukcapil Minsel Dekky J. Tuwo, S.Sos di Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding.

Dalam arahannya, Bupati FDW mengatakan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan janji kampanye FDW/PYR yang harus dilaksanakan. “Kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, memberikan kemudahan2 serta kenyamanan demi kebahagiaan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung kinerja Dukcapil Minsel yang telah berupaya menjabarkan janji kampanye FDW/PYR yang tertuang dalam Visi dan Misinya.

” Saya akan mendukung setiap upaya Dukcapil minsel dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat., Antara lain kedepan direncanakan akan diadakan pelayanan mobile, atau Dukcapil Keliling,” kata Bupati pilihan rakyat Minsel ini.

Diketahui, maksud dan tujuan pelaksanaan Program Inovasi Jempol Hebat ini adalah
1. Melaksanakan amanat peraturan perundang undangan
2. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
3. Mengoptimalkan pelaksanaan pembuatan Dokumen Kependudukan.
4. Mempercepat pencapaian target nasional dalam rangka pengimputan data kependudukan.
Launching jempol hebat ini sengaja di lakukan di Desa terjauh dari pusat pelayanan administrasi kependudukan sebagai tanda bahwa pelayanan dukcapil harus menyentuh sampai pada daerah terjauh.
Program Jempol Hebat adalah suatu program inovasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil.

Baca juga:  PLN Unit Pengendalian Pembangkitan Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Minsel

JEMPOL HEBAT adalah singkatan dari.:
Jempol artinya Jemput Bola. Yakni melakukan pelayanan langsung ke masyarakat baik dilakukan di kantor desa maupun secara mobile melalui kendaraan keliling.

Pengertian lain dari jempol adalah ketika kita mengangkat jempol merupakan suatu isyarat melakukan hal2 yang terbaik.

HEBAT adalah singkatan dari 4 huruf H,E,B,A,T yang artinya :
– H adalah Hemat Waktu:
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil tetapi cukup menunggu saja di rumah atau di desa, petugas dukcapil yang akan mendatangi desa bahkan rumah untuk membuat dokumen kependudukan yang diperlukan. Sehingga waktu untuk bekerja tidak akan terbuang percuma untuk ke kantor, antre di Kantor Capil.

– E artinya : efisien dan efektif
Dengan adanya pelayanan langsung ini maka masyarakat akan semakin efisien tidak akan mengeluakan lagi biaya transport, biaya makan, ketika mengurus dokumen ke Dukcapil
Arti kata efektif secara umum adalah usaha untuk mendapatkan suatu tujuan, sesuai hasil dan target. Usaha dan tujuan ini ditetapkan berhasil jika tepat waktu. Sehingga kata efektif menjadi indikator keberhasilan suatu program.
Pelaksanaan pembuatan dokumen kependudukan dilakukan secara cepat dan tepat waktu, kecuali ada gangguan internet atau gangguan sistem. Tapi sepanjang semua lancar pasti dokumen kependudukan akan diselesaikan tepat waktu.

Baca juga:  Wagub Steven Kandow Buka PKPG di Tompaso Baru

– Huruf B artinya: Bersih
Bersih dari segala punggutan, tidak ada pungli. Pelayanan di Dukcapil semuanya gratis, tidak dipungut biaya. Kalau ada staf saya yang meminta biaya silakan lapor. Maka saya akan berikan sanksi.
Disamping itu juga pengerian bersih itu ketika kita mengadakan pelayanan lingkungannya harus bersih dan sehat agar masyarakat merasa nyaman, juga saat pandemi kita harus menjalankan protokol kesehatan.
Bersih juga berarti setiap petugas pelayanan di dukcapil harus bersih diri, harus menjadi contoh dan teladan ditengah tenga masyarakat.

– Huruf A artinya

Akurat dan Akuntable.
Akurat berarti setiap proses pengurusan dokumen kependudukan harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Bukti2nya harus kuat dan akurat. Persyaratannya harus lengkap dan jelas agar produk produk dokumen kependudukan yang dikeluarkan oleh Dukcapil dapat dipertanggungjawabkan dan tidak akan ada masalah hukum dikemudian hari.  (**/dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.