Sulut,GN- DPRD Sulut kembali menggelar, rapat Paripurna Kamis, (5/8/2021) sesuai Nomor surat 005/DPRD/388/2021 di ruang paripurna DPRD Sulut sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi
Sulawesi Utara Tahun 2021-2026 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun
Anggaran 2022.

Agenda rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut dilaksanakan secara fisik dan virtual melalui aplikasi zoom cloud meeting.
Terpantau awak media ini, rapat Paripurna DPRD Sulut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. “Khusus paripurna tanggal 16 Agustus 2021, kami mengikuti panduan dari pusat 25% kapasitas ruangan. Dengan tamu yang terundang secara fisik disiapkan pintu utama, ada juga melalui lift, untuk mengurangi aktivitas berkerumunan,” tandas Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu. (sisco)


