Sulut,GN- Pimpinan dan anggota komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi utara (Sulut) yang membidangi pemerintahan Hukum dan HAM, pekan lalu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaangmongondouw Timur (Boltim).
Kepada sejumlah media Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Herol V Kaawoan menjelaskan terkait Kunker ke Kabupaten Bolmong Timur. ” Kunjungan ini guna koordinasi terkait dengan peran inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap dana desa,” kata HVK sapaan akrabnya.
Selain itu, HVK menyebutkan bahwa dalam diskusi dengan Ispektorat Pihaknya menanyakan berita yang di media cetak, online lokal dan Nasional, di mana 81 atau seluruh kepala desa (sangadi) Kabupaten Boltim di panggil Polres Boltim untuk di mintai keterangan dugaan korupsi dana bantuan penanggulangan Covid-19.
Dari penjelasan Irban wilayah dua Frede Ocotan bahwa terkait berita yang lagi viral tersebut adalah laporan dari masyarakat, dan ini masih dalam status penyelidikan oleh Polres Boltim.
Kunker tersebut di terima langsung Irban wilayah dua Frede Ocotan, ibu Herlina dan jajarannya. Sementara Tim yang melaksanakan Kunker pimpinan tim Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Herol V Kaawoan, bersama anggota Komisi 1 Jhonni panambunan, imelda Novita rewa dan staf komisi 1 DPRD Sulut.
HVK berharap dengan melakukan Kunker tersebut semoga pertemuan dan diskusi, bisa memberikan impact positif untuk Provinsi Sulawesi utara. (*/sisco)