Sulut,GN- Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Utara Wiliam Niklas Silangen,SE,M.Si menerima Kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Bolaangmongondow, Senin (30/03/2026).

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bolmong tersebut dalam rangka konsultasi mengenai LKPJ.dan Tata tertib.
“Jadi mereka datang konsultasi pertama mengenai LKPJ dan yang kedua mengenai tata tertib,” kata Sekwan Silangen.
Sekwan Silangen menjelaskan bahwa saat ini DPRD Sulut, LKPJ sudah dalam tahapan pansus dan akan melakukan pembahasan dengan perangkat daerah. Untuk tata tertib DPRD kata Sekwan Silangen, kita tahu bersama saat ini tata tertib sedang di revisi dan sudah di bentuk pansus juga untuk merevisi tata tertib tersebut. ” Dua hal tersebut yang dikonsultasikan daru DPRD kabupaten Bolmong,” ujar Sekwan (sisco)




