Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) sangat serius terkait polemik sampah plastik sehingga lewat Bapemperda DPRD Sulut melakukan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).Terkait itu, Raperda mulai dipacu oleh wakil rakyat di gedung cengkih karena dinilai regulasi tersebut sudah sangat urgen.
Penegasan itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho. Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menggenjot Ranperda terkait Pengendalian Sampah Plastik. “Ini sudah sangat urgen. Kita lihat baru-baru ombak besar di pantai Manado. Semua plastik balik ke daratan. Botol aqua dan semuanya,” kata Anggota Komisi I DPRD Sulut ini, Selasa (9/3/2021) kepada sejumlah media.
Lanjutnya mengatakan dirinya mendapat informasi kalau masyarakat di pulau Bunaken mengangkat sampah plastik dengan jumlah yang sangat banyak. “Dia bilang, pak ribuan itu plastik masyarakat ada angka,” ungkap politisi Partai Golongan Karya ini.
Nantinya, ketika Ranperda itu dibahas akan melibatkan perusahaan yang memproduksi plastik ini. Mereka dinilai harus mengambil peran dan tanggung jawab. “Pada akhirnya ketika ini akan dibuat, saya akan panggil beberapa perusahaan yang menggunakan produksi plastik untuk menanyakan apa yang akan mereka lakukan,” ucap wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Utara ini.
Bahan plastik ini menurut dia, sulit sekali terurai. Kalau itu dibuang sembarangan, sampah plastik itulah yang akan menyumbat saluran air. “Plastik pembungkus dari pasar susah terurai. Kalau dibuang dorang itu penyumbat saluran air. Mereka (perusahaan, red) ini banyak aqua, ake, supermie. Nanti ini diberlakukan termasuk pemerintah memakai dispenser ataub tumbler daripada aqua gelas,” pungkasnya. (sisco)